LITERASIBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengumumkan hasil Seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru prioritas 1 (F1) dilingkungan pemkot setempat TA 2022.
Hasil Seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman nomor : 800/ 373/ IV.04/ 2023 yang ditandatangi Plt Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah.
Diketahui, pada formasi fungional guru F1 tahun 2022 ini, Pemkot Bandar Lampung mendapat formasi sebanyak 307 formasi.
Formasi tersebut sisa dari formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.
Dimana, F1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, Pengumuman ini berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor : 2438/ R-KS.04.03/ SD/ K/ 2023 tanggal 07 Maret 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Baca Juga : Bank Indonesia Lampung Siapkan 180 Titik Penukaran Uang Untuk Idul Fitri 2023, Ini Lokasinya
Dimana, hasil Nilai Seleksi Kompetensi adalah hasil pengolahan data dalam SSCASN yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara.
Proses pengolahan Hasil Nilai Seleksi Kompetensi dan Urutan Peringkat Nilai adalah kewenangan PANSELNAS.
Dimana didalam lampiran Pengumuman hasil Seleksi calon PPPK F1 Kota Bandar Lampung ada 304 peserta yang dinyatakan lulus dan mendapat penempatan.
Sementara, ada dua peserta yang tidak mendapatkan penempatan, peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemkot Bandar Lampung Tahun 2022 ditandai dengan kode P/L.