Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sendiri terdiri dari 3 Soal materi, yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mengerjakan 30 Soal dengan ambang batas 65 nilai maksimal 150.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) mengerjakan 35 Soal dengan ambang batas 80 dan nilai maksimal 175.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengerjakan 45 soak dengan ambang batas 166dan nilai maksimal 225.
Sebanyak 100 Soal, terdiri dari 35 Soal TKP, 30 Soal TIU dan 35 Soal TWK.
Selain itu, jika sudah lulus SKD, dilanjutkan dengan memilih Kompetensi Bidang (SKB) berdasarkan pelatihan yang telah anda selesaikan dengan mengerjakan 100 Soal tanpa ambang batas atau passing grade.
Nah, selama mengikuti seleksi Pppk, kamu menyelesaikan Tes seleksi yang terdiri dari empat materi yaitu
1. Kompetensi Teknis yaitu mengerjakan jumlah Soal 90-100 Soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
2. Kompetensi Manajerial yaitu mengerjalakan jumlah 25 Soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
3. Kompetensi Sosio Kultural yaitu mengerjakan jumlah 20 Soal dengan ambang batas minimal 130 dan nilai maksimal 200.
4. Wawancara 10 Soal yaitu dengan ambang batas 24 dengan nilai maksimal 40.
Baca Juga : Resmikan Gudang Ayu Cosmetics, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Dorong Wirausaha dan Penyerapan Tenaga Kerja
Selain itu, guru di Pppk memiliki kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali.
Jika Anda gagal pada percobaan pertama, Anda masih dapat melakukan percobaan kedua dan ketiga. (*MBKM4)